Jumat, 24 April 2015

AIK 7


LATAR BELAKANG BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
Latar Belakang berdirinya Muhammadiyah
1. Faktor subyektif
Faktor Subyektif yang sangat kuat, bahkan dikatakan sbagai faktor utama dan faktor penentu yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil pendalaman KHA. Dahlan terhadap Al Qur'an dalam menelaah, membahas dan meneliti dan mengkaji kandungan isinya. Sikap KHA. Dahlan seperti ini sesungguhnya dalam rangka melaksanakan firman Allah sebagaimana yang tersimpul dalam dalam surat An-Nisa ayat 82 dan surat MUhammad ayat 24 yaitu melakukan taddabur atau memperhatikan dan mencermati dengan penuh ketelitian terhadap apa yang tersirat dalam ayat. Sikap seperti ini pulalah yang dilakukan KHA. Dahlan ketika menatap surat Ali Imran ayat 104 :
"Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung ".
Memahami seruan diatas, KHA. Dahlan tergerak hatinya untuk membangan sebuah perkumpulan, organisasi atau persyarikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmad pada melaksanakan misi dakwah Islam amar Makruf Nahi Munkar di tengah masyarakat kita.

2. Faktor Obyektif
Ada beberapa sebab yang bersifat objektif yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah, yang sebagian dapat dikelompokkan dalam faktor internal, yaitu faktor-faktor penyebab yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat Islam Indonesia, dan sebagiannya dapat dimasukkan ke dalam faktor eksternal, yaitu faktor-faktor penyebab yang ada di luar tubuh masyarakat Islam Indonesia.
Faktor obyektif yang bersifat internala. Ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya Al-Quran dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia
b. Lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku ”Khalifah Allah di atas bumi”
Faktor obyektif yang bersifat eksternala. Semakin meningkatnya Gerakan Kristenisasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia
b. Penetrasi Bangsa-bangsa Eropa, terutama Bangsa Belanda ke Indonesia
c. Pengaruh dari Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam.
A. Riwayat Hidup K.H. Ahmad Dahlan
Ahmad Dahlan lahir di Kauman Yogyakarta pada tahun 1868 dan meninggal pada tanggal 1923 M. Sewaktu kecil ia diberi nama Muhammad Darwis. Ia berasal dari keluarga yang terkenal ‘alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama K.H. Abu Bakar, seorang imam dan khatib masjid besar Kraton Yogyakarta. Sementara ibunya bernama Siti Aminah putri K.H. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di Kraton Yogyakarta.[3]
Sejak kecil Ahmad Dahlan dididik oleh ayahnya K.H. Abu Bakar seorang imam dan khatib masjid besar Kraton Yogyakarta. Menurut Ramayulis dan Samsul Nizar pendidikan dasarnya dimulai dengan belajar membaca dan menulis, mengaji Al-Qur an dan kitab-kitab agama. Kemudian, beliau juga belajar dengan K.H. Muhammad Saleh (ilmu Fiqh), K.H. Muhsin (ilmu Nahwu), KH. R. Dahlan (ilmu falak), K.H. Mahfuz dan Syekh Khayyat Sattokh (ilmu hadis), Syekh Amin dan Sayyid Bakri (qiraat al-Qur an) serta beberapa guru lainnya.
Selanjutnya Ramayulis dan Samsul Nizar mengungkapkan, setelah beberapa tahun belajar dengan gurunya beliau berangkat ke tanah suci pada tahun 1890 dan bermukim di sana selama setahun. Merasa tidak puas dengan kunjungannya itu, pada tahun 1903 ia berangkat kembali dan menetap di sana selama dua tahun. Selama berada di Mekkah ini ia banyak bertemu dan bermuzakarah dengan sejumlah ulama Indonesia yang bermukim disana, di antaranya Syekh Muhammad Khatib Al-Minangakabawi, Kiyai Nawawi al-Banteni, Kiyai Mas Abdullah dan Kiyai Fakih Kembang. Pada saat itu pula ia mulai berkenalan dengan ide-ide pembaharuan yang dilakukan melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh refomer Islam seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain sebagainya. Melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh ulama reformer tersebut telah membuka wawasan Dahlan tentang universalitas Islam. Ide-ide reinterpretasi Islam dengan gagasan kembali kepada Al-Qur an dan Sunnah.
Ide pembaharuan yang berhembus di Timur Tengah sangat menggelitik hatinya, apalagi bila melihat kondisi umat Islam di Indonesia yang sngat stagnan. Untuk itu, atas saran beberapa orang murid dan anggota Budi Utomo, maka Dahlan merasa perlu merealisasikan ide-ide pembaharuannya. Untuk itu, pada tanggal 18 November 1912 beliau mendirikan organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta. Di samping Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan juga mendirikan organisasi wanita yaitu ’Aisyiyah pada tahun 1917. Organisasi ini merupakan wadah untuk kegiatan perempuan dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam secara murni dan konsekwen. Berdirinya organisasi ini diawali dengan sejumlah pengajaran yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan mengenai perintah agama. Kursus tersebut diadakan dalam perkumpulan ”Sopo Tresno” pada tahun 1914. Perkumpulan inilah nanti yang berganti nama dengan ’Aisyiyah.
Secara garis besar ada dua faktor yang mempengaruhi kelahiran Muhammadiyah, faktor subjektif yaitu ingin melaksanakan hasil pemahaman K.H.Ahmad Dahlan terhadap frrman Allah surat An-Nisa’ ayat 82 dan surat Muhammad ayat 24 serta surat Ali Imran ayat 104. Faktor objektif yang bersifat internal dan eksternal. Faktor objektif internal yaitu kondisi kehidupan masyarakat Indonesia antara lain; ketidakmurnian pengamalan Islam akibat tidak dijadikan Al-Qur an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia. Kemudian, lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku Khalifah Allah di atas bumi. . Karena itu, Muhammadiyah menitik beratkan gerakannya kepada sosial keagamaan dan pendidikan.
Adapun faktor objektif yang bersifat eksternal antara lain, semakin meningkatnya Gerakan Kristenisasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia, dan penetrasi bangsa-bangsa Eropah, terutama bangsa Belanda ke Indonesia.
Di samping itu, politik kolonialis Belanda mempunyai kepentingan terhadap penyebaran agama Kristen di Indonesia. Dengan program ini akan didapat nilai ganda yaitu di samping bernilai keagamaan dalam arti telah dapat menyelamatkan domba-domba yang hilang, juga bernilai politis, karena betapa eratnya hubungan agama (Kristen) dengan pemerintahan (Hindia Belanda) setelah penduduk bumi putra masuk Kristen akan menjadi warga-warga yang loyal lahir dan batin bagi pemerintah.
K.H. Sahlan Rosidi secara rinci menyebutkan faktor-faktor yang mendorong K.H.Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah, ialah: taklid yang begitu membudaya dalam masyarakat Islam, khurafat dan syirik telah bercampur dengan akidah, sehingga kemurnian akidah sudah tidak tampak lagi, bid’ah yang terdapat pada pengamalan ibadah, kejumudan berfikir dan kebodohan umat, sistem pendidikan yang sudah tidak relevan, timbulnya kelas elit intelek yang bersikap sinis terhadap Islam dan orang Islam, rasa rendah diri di kalangan umat Islam, tidak ada program perjuangan umat Islam yang teratur dan terencana khususnya dalam pelaksanaan dakwah Islam, tidak ada persatuan umat Islam, kemiskinan umat bila dibiarkan akan membahayakan karena mudah dirongrong oleh golongan kafir yang kuat ekonominya, politik kolonialisme Belanda yang menekan dan menghambat hidup dan kehidupan umat Islam di Indonesia, politik kolonialisme Belanda menunjang kristenisasi di Indonesia. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, dan dorongan orang-orang Budi Utomo dan Syekh Ahmad Syurkati K.H.Ahmad Dahlan dengan dibantu oleh murid-muridnya, mendirikan organisasi yang diberi nama Muhammadiyah. Menurut catatan Alfian, ada sembilan orang tokoh pendiri Muhammadiyah yaitu; K.H. Ahmad Dahlan, H. Abdullah Siradj, Raden Ketib Cendana Haji Ahmad, Haji Abdurrahman, R. H. Sarkawi, H. Muhammad, R. H. Djaelani, H. Anis, dan H. Muhammad Fakih.
Organisasi Muhammadiyah sampai tahun 1917 belum membuat pembagian kerja yang jelas. Hal ini disebabkan wilayah kerjanya hanya Yogyakarta saja. Dalam kurun ini K.H. Ahmad Dahlan sendiri aktif berdakwah, mengajar di sekolah Muhammadiyah dan memberikan bimbingan kepada masyarakat seperti shalat dan bantuan kepada fakir miskin
Kemudian, pada tahun-tahun berikut, Muhammadiyah mengembangkan sayap operasi, bahkan pada tahun 1921 telah meliputi seluruh Indonesia, Cabang utama dan pertama yang berdiri di luar pulau Jawa adalah Minangkabau sekitar tahun 1923, Bengkulu, Banjarmasin dan Amuntai sekitar tahun 1927 dan Aceh bersamaan dengan Makasar sekitar tahun 1929.
Dalam melaksanakan roda organisasi K.H. Ahmad Dahlan tidak bekerja sendirian, ia dibantu oleh kawan-kawannya dari Kauman, seperti H. Sijak, H. Fakhruddin, H. Tamim, H. Syarkawi, dan H. Abdul Gani. Sedangkan anggota Budi Utomo yang keras mendukung segera mendirikan sekolah agama yang bersifat moderen adalah Mas Rasyidi dan R. Sosrosugondo. Kemudian, setelah organisasi Muhammadiyah didirikan dan melaksanakan amal usahanya di bidang pendidikan, dan sosial sampai tahun meninggalnya K.H. Ahmad Dahlan yaitu tanggal 23 Februari 1923.
3. Sejarah Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan K.H.AAhmad Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
4. Profil Muhammadiyah dan Data Persyarikatan
Nama Organisasi

:

Muhammadiyah
Berdiri

:

18 Nopember 1912 M
8 Dzulhijah 1330 H
Pendiri

:

K.H. Ahmad Dahlan
Ketua Umum (2010-2015)

:

Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, MA
Lokasi Awal Berdiri

:

Kampung Kauman, Yogyakarta
Alamat Kantor Pimpinan Pusat Muhammdiyah

:

Yogyakarta:
Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Jl. Cik Ditiro No. 23 Yogyakarta 55262 Telp. +62 274 553132 Fax.(+62 274 553137
Website: www.muhammadiyah.or.id
E-mail : pp_muhammadiyah@yahoo.com
Jakarta:
Gedung Dakwah Muhammadiyah,
Jl. Menteng Raya No.62 Jakarta 10340 Telp. +62 21 3903021 Fax. +62 21 3903024
Website: www.muhammadiyah.or.id
Email : pp_muhammadiyah@yahoo.com
Jaringan Muhammadiyah
1. Pimmpinan Wilayah (PWM)
2. Pimpinan Daerah (PDM)
3. Pimpinan Cabang (PCM)
4. Pimpinan Ranting (PRM)

:
:
:
:

33 Wilayah (Propinsi)
417 Daerah (Kabupaten/Kota)
3.221 Cabang (Kecamatan)
8.107 Ranting (Desa/Kelurahan)
Majelis-Majelis

:

1. Majelis Tarjih dan Tadjid
2. Majelis Tabligh
3. Majelis Pendidikan Tinggi (MPT)
4. Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU)
5. Majelis Pendidikan Kader (MPK)
6. Majelis Pustaka dan Informasi (MPI)
7. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK)
8. Majelis Lingkungan Hidup (MLH)
9. Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM)
10. Majelis Pelayanan Sosial (MPS)
11. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MH-HAM)
12. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)
13. Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK)
Lembaga-Lembaga

:

1. Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqqoh (LAZIS)
2. Lembaga Hubungan dan Kerjasama International
3. Lembaga Pengawas Pengelolaan Keuangan
4. Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
5. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
6. Lembaga Penanganan Bencana
7. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
Organisasi Otonom

:

1. Aisyiyah
2. Pemud Muhammadiyah
3. Nasyiyatul Aisyiyah
4. Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah
5. Ikatan Pelajar Muhammadiyah
6. Hizbul Wathan
7. Tapak Suci
Muktamar Muhammadiyah (1912 – 2010)

:

Jumlah Ketua Umum (1912 – 2010)

:

5. Data Amal Usaha Muhammadiyah
No

Jenis Amal Usaha

Jumlah
1

Sekolah Dasar (SD)

1.176
2

Madrasah Ibtidaiyah/Diniyah (MI/MD)

1.428
3

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

1.188
4

Madrasah Tsanawiyah (MTs)

534
5

Sekolah Menengah Atas (SMA)

515
6

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

278
7

Madrasah Aliyah (MA)

172
8

Pondok Pesantren

67
9

Akademi

19
10

Politeknik

4
11

Sekolah Tinggi

88
12

Universitas

40


Jumlah total Perguruan tinggi Muhammadiyah

151
13

Perguruan Tinggi Aisyiyah

11
14

Rumah Sakit, Rumah Bersalin, BKIA, BP, dll

457
15

Panti Asuhan, Santunan, Asuhan Keluarga, dll.

318
16

Panti jompo *

54
17

Rehabilitasi Cacat *

82
18

TK Aisyiyah Bustanul Athfal *

2.289
19

Sekolah Luar Biasa (SLB) *

71
20

Masjid *

6.118
21

Musholla *

5.080
22

Tanah *

20.945.504 M²
6. Ciri Khas
Nama Organisasi

:

Muhammadiyah
Lambang Organisasi





:

Bentuk Lambang
Lambang persyarikatan berbentuk matahari yang memancarkan duabelas sinar yang mengarah ke segala penjuru dengan sinarnya yang putih bersih bercahaya. Di tengah-tengah matahari terdapat tulisan dengan huruf Arab : Muhammadiyah. Pada lingkaran yang mengelilingi tulisan huruf Arab berwujud kalimat syahadat tauhid : asyhadu anal ila,ha illa Allah (saya bersaksi bahwasannya tidak ada Tuhan kecuali Allah); di lingkaran sebelah atas dan pada lingkaran bagian bawah tertulis kalimat syahadat Rasul : wa asyhadu anna Muhammaddar Rasulullah (dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Seluruh Gambar matahari dengan atributnya berwarna putih dan terletak di atas warna dasar hijau daun.
Arti Lambang
Matahari merupakan titik pusat dalam tata surya dan merupakan sumber kekuatan semua makhluk hidup yang ada di bumi. Jika matahari menjadi kekuatan cikal bakal biologis, Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan spiritual dengan nilai-nilai Islam yang berintikan dua kalimat syahadat.
Duabelas sinar matahari yang memancar ke seluruh penjuru diibaratkan sebagai tekad dan semagat warga Muhammadiyah dalam memperjuangkan Islam, semangat yang pantang mundur dan pantang menyerah seperti kaum Hawari (sahabat nabi Isa yang berjumlah 12)
Warna Putih pada seluruh gambar matahari melambangkan kesucian dan keikhlasan
Warna Hijau yang menjadi warna dasar melambangkan kedamaian dan dan kesejahteraan.
Warna Organisasi

:

Hijau Daun
Lagu

:

Mars Sang Surya
7. Ciri Perjuangan Muhammadiyah
Dengan melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan persyarikatan Muhammadiyah sejak kelahirannya, memperhatikan faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya, aspirasi, motif, dan cita-citanya serta amal usaha dan gerakannya, nyata sekali bahwa didalammya terdapat ciri-ciri khusus yang menjadi identitas dari hakikat atau jati diri Persyarikatan Muhammadiyah. Secara jelas dapat diamati dengan mudah oleh siapapun yang secara sepintas mau memperhatikan ciri-ciri perjuangan Muhammdiyah itu adalah sebagai berikut:
1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam
2. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar
3. Muhammadiyah adalah gerakan tajdid
A. Muhammdiyah sebagai Gerakan Islam
Telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH Ahmad Dahlan sebagi hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur) terhadap Alquranul Karim. Faktor inilah yang sebenarnya paling utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai faktor penunjang atau faktor perangsang semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai pada setiap mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika menelaah surat Ali Imran, ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret, yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.
Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah seperti di atas jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an karena itupula seluruh gerakannya tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam. Segala yang dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.
B. Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam
Ciri kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah. Ciri yang kedua ini muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tidak terpisahkan dalam jati diri Muahammadiyah. Sebagaimana telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa faktor utama yang mendorong berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah berasal dari pendalaman KHA Dahlan terdapat ayat-ayat Alquran Alkarim, terutama sekali surat Ali Imran, Ayat:104. Berdasarkan Surat Ali Imran, ayat : 104 inilah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya. Gerakan Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah.
C. Muhammadiyah sebagi Gerakan Tajdid
Ciri ke tiga yang melekat pada Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus memebersihkan berbagai amalan umat yang terang-trangan menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat gerakan dakwah. Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai dari gerakan tajdid yang diawali oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaaan nafas, yaitu memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.
Sifat Tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan sebagainya.
Untuk membedakan antara keduanya maka tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi (purification) dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi (reformation). Dalam hubungan dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.
D. ORGANISASI MUHAMMADIYAH
1. Jaringan Kelembagaan Muhammadiyah:
§ Pimpinan Pusat
§ Pimpinaan Wilayah
§ Pimpinaan Daerah
§ Pimpinan Cabang
§ Pimpinan Ranting
§ Jama'ah Muhammadiyah
2. Pembantu Pimpinan Persyarikatan
§ Majelis
§ Majelis Tarjih dan Tajdid
§ Majelis Tabligh
§ Majelis Pendidikan Tinggi
§ Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
§ Majelis Pendidikan Kader
§ Majelis Pelayanan Sosial
§ Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
§ Majelis Pemberdayaan Masyarakat
§ Majelis Pembina Kesehatan Umum
§ Majelis Pustaka dan Informasi
§ Majelis Lingkungan Hidup
§ Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia
§ Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
§ Lembaga
§ Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
§ Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan
§ Lembaga Penelitian dan Pengembangan
§ Lembaga Penanganan Bencana
§ Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqqoh
§ Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
§ Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
§ Lembaga Hubungan dan Kerjasama International
3. Organisasi Otonom
§ Aisyiyah
§ Pemuda Muhammadiyah
§ Nasyiyatul Aisyiyah
§ Ikatan Pelajar Muhammadiyah
§ Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
§ Hizbul Wathan
§ Tapak Suci
E. Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a. 'Aqidah
5. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
a. Akhlak
6. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia
a. Ibadah
7. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
a. Mu’amalah Duniawiyah
8. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
9. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT:
F. K.H. Ahmad Dahlan sebagai tokoh Pendiri Muhammadiyah; Pemikiran serta ita-cita Perjuangan dan Ajarannya
Ahmad Dahlan adalah seorang yang sangat hati-hati dalam kehidupan sehari-harinya. Ada sebuah nasehat yang ditulisnya dalam bahasa Arab untuk dirinya sendiri:
“Wahai Dahlan, sungguh di depanmu ada bahaya besar dan peristiwa-peristiwa yang akan mengejutkan engkau, yang pasti harus engkau lewati. Mungkin engkau mampu melewatinya dengan selamat, tetapi mungkin juga engkau akan binasa karenanya. Wahai Dahlan, coba engkau bayangkan seolah-olah engkau berada seorang diri bersama Allah, sedangkan engkau menghadapi kematian, pengadilan, hisab, surga, dan neraka. Dan dari sekalian yang engkau hadapi itu, renungkanlah yang terdekat kepadamu, dan tinggalkanlah lainnya (diterjemahkan oleh Djarnawi Hadikusumo).
Dari pesan itu tersirat sebuah semangat dan keyakinan yang besar tentang kehidupan akhirat. Dan untuk mencapai kehidupan akhirat yang baik, maka Dahlan berpikir bahwa setiap orang harus mencari bekal untuk kehidupan akhirat itu dengan memperbanyak ibadah, amal saleh, menyiarkan dan membela agama Allah, serta memimpin ummat ke jalan yang benar dan membimbing mereka pada amal dan perjuangan menegakkan kalimah Allah. Dengan demikian, untuk mencari bekal mencapai kehidupan akhirat yang baik harus mempunyai kesadaran kolektif, artinya bahwa upaya-upaya tersebut harus diserukan (dakwah) kepada seluruh ummat manusia melalui upaya-upaya yang sistematis dan kolektif.
Kesadaran seperti itulah yang menyebabkan Dahlan sangat merasakan kemunduran ummat Islam di tanah air. Hal ini merisaukan hatinya. Ia merasa bertanggung jawab untuk membangunkan, menggerakkan dan memajukan mereka. Dahlan sadar bahwa kewajiban itu tidak mungkin dilaksanakan seorang diri, tetapi harus dilaksanakan oleh beberapa orang yang diatur secara seksama. Kerjasama antara beberapa orang itu tidak mungkin tanpa organisasi.
Untuk membangun upaya dakwah (seruan kepada ummat manusia) tersebut, Dahlan gigih membina angkatan muda untuk turut bersama-sama melaksanakan upaya dakwah tersebut, dan juga untuk meneruskan dan melangsungkan cita-citanya membangun dan memajukan bangsa ini dengan membangkitkan kesadaran akan ketertindasan dan ketertinggalan ummat Islam di Indonesia.
Strategi yang dipilihnya untuk mempercepat dan memperluas gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah ialah dengan mendidik para calon pamongpraja (calon pejabat) yang belajar di OSVIA Magelang dan para calon guru yang belajar di Kweekschool Jetis Yogyakarta, karena ia sendiri diizinkan oleh pemerintah kolonial untuk meng­ajarkan agama Islam di kedua sekolah tersebut.
Dengan mendidik para calon pamongpraja tersebut diharapkan akan dengan segera memperluas gagasannya tersebut, karena mereka akan menjadi orang yang mempunyai pengaruh luas di tengah masyarakat. Demikian juga dengan mendidik para calon guru yang diharapkan akan segera mempercepat proses transformasi ide tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, karena mereka akan mempunyai murid yang banyak. Oleh karena itu, Dahlan juga mendirikan sekolah guru yang kemudian dikenal dengan Madrasah Mu’allimin (Kweekschool Muhammadiyah) dan Madrasah Mu’allimat (Kweekschool Putri Muhammadiyah). Dahlan mengajarkan agama Islam dan tidak lupa menyebarkan cita-cita pembaharuannya.
Di samping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muham­madiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Di samping itu, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi entrepreneurship yang cukup menggejala di masyarakat.
Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam’iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam, dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad Saw.
Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. Ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kiai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi.
Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri Cabang Muham­madiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk meng­atasinya, maka K.H. Ahmad Dahlan menyiasa­tinya dengan menganjurkan agar Cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain, misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Al-Munir di Makassar, dan di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari Cabang Muhammadiyah.
Di dalam kota Yogyakarta sendiri, Ahmad Dahlan menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jamaah-jamaah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang di antaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awanu alal birri, Ta’ruf bima kanu wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi (Kutojo dan Safwan, 1991: 33).
Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, di samping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.
Dalam bulan Oktober 1922, Ahmad Dahlan memimpin delegasi Muhammadiyah dalam kongres Al-Islam di Cirebon. Kongres ini diselenggarakan oleh Sarikat Islam (SI) guna mencari aksi baru untuk konsolidasi persatuan ummat Islam. Dalam kongres tersebut, Muhammadiyah dan Al-Irsyad (perkum­pulan golongan Arab yang berhaluan maju di bawah pimpinan Syeikh Ahmad Syurkati) terlibat perdebatan yang tajam dengan kaum Islam ortodoks dari Surabaya dan Kudus. Muhammadiyah dipersa­lahkan menyerang aliran yang telah mapan (tradisionalis-konservatif) dan dianggap memba­ngun mazhab baru di luar mazhab empat yang telah ada dan mapan.
Muhammadiyah juga dituduh hendak mengada­kan tafsir Qur’an baru, yang menurut kaum ortodoks-tradisional merupakan perbuatan terlarang. Menanggapi serangan tersebut, Ahmad Dahlan menjawabnya dengan argumentasi: “Muhammadiyah berusaha bercita-cita mengangkat agama Islam dari keadaan terbekelakang. Banyak penganut Islam yang menjunjung tinggi tafsir para ulama dari pada Qur’an dan Hadis. Umat Islam harus kembali kepada Qur’an dan Hadis. Harus mempelajari langsung dari sumbernya, dan tidak hanya melalui kitab-kitab tafsir”.
Sebagai seorang demokrat dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan duabelas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah Algemeene Vergadering (persidangan umum).
Atas jasa-jasa K.H. Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Dasar-dasar penetapan itu ialah sebagai berikut :
1. K.H. Ahmad Dahlan telah memelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat.
2. Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan ummat, dengan dasar iman dan Islam.
3. Dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam.
4. Dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.
Read More ->>

AIK 6

KEBUTUHAN MANUSIA TERHADAP AGAMA

A. Latar Belakang
Kehadiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw, diyakini dapat menjamin dapat terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Di dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang seluas-luasnya.
Manusia sebagai makhluk paling sempurna di antara makhluk-makhluk lain mampu mewujudkan segala keinginan dan kebutuhannya dengan kekuatan akal yang dimilikinya. Namun di samping itu manusia juga mempunyai kecenderungan untuk mencari sesuatu yang mampu menjawab segala pertanyaan yang ada dalam benaknya. Segala keingintahuan itu akan menjadikan manusia gelisah dan kemudian mencari pelampiasan dengan timbulnya tindakan irrasionalitas. Munculnya pemujaan terhadap benda-benda merupakan bukti adanya keingintahuan manusia yang diliputi oleh rasa takut terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya.
Kemudian sebagian para ahli mengatakan bahwa rasa ingin tahu dan rasa takut mendorong tumbuh suburnya rasa keagamaan dalam diri manusia. Ia merasa berhak untuk mengetahui dari mana ia berasal, untuk apa dia berada di dunia, apa yang mesti ia lakuakan demi kebahagiaan dunia dan alam akhirat nanti, yang merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah agama. Oleh karean itu dalam makalah yang sederhana ini akan di ulas bagaimana agama
B. Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk hidup yang berbadan tegak, yang kulitnya tampak (tidak tertutup bulu), tampak kulitnya, mempunyai akal, pemikiran, akhlak yang utama emosi yang selalu berubah-ubah, perasaan yang benar, daya nalar yang sehat, serta perkataan yang fasih dan jelas.
Allah memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian menciptakan keturunannya dari sari pati air yang hina (air mani). Dia menciptakan Adam, manusia pertama dari tanah dengan tangan-Nya dan meniupkan roh (ciptaan)-Nya, lalu darinya Dia ciptakan Istrinya, Hawa. Dia ajarkan kepadanya nama-nama, lalu menyuruh malaikat agar bersujud kepadanya, maka mereka semua bersujud kecuali Iblis yang menolak. Dia melarangnya untuk makan dari satu pohon, lalu dia lupa dan memakannya, maka, dia telah berbuat maksiat dan durhaka karenanya. Lalu dia menerima beberapa kalimat dari Allah dan mengucapkannya, maka Allah menerima taubatnya, kemudian menurunkannya ke bumi sebagai khalifah setelah sebelumnya Dia mempersiapkan bumi itu baginya, dan menyediakan segala apa yang ada di bumi untuk memenuhi kebutuhannya.
Itulah manusia dalam keyakinan kita. Dan keyakinan kita tentang manusia ini bersumber dari wahyu langit, yang tidak ada jalan untuk membandingkan, meneliti atau mencari dalil tentangnya, karena hal seperti itu tidak bisa diketahui tanpa wahyu.Allah berfirman tentang penciptaan Adam,
Artinya: Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. (Al-Hijr:26)
Allah juga berfiman tentang penciptaan manusia,
Artinya: “Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik”. (Al-Mukmin:12-14)
C. Pengertian Agama
Pengertian agama dari segi bahasa antara lain uraian yang diberikan Harun Nasution. Menurutnya, dalam masyarakat Indonesia selain dari kata agama, dikenal pula kata din ( ﻴن د) dari bahasa Arab dan kata religi dalam bahasa Eropa. Menurutnya, agama berasal dari kata Sanskrit. Menurut satu pendapat, demikian Harun Nasution mengatakan, kata itu tersusun dari dua kata, a = tidak dan gam = pergi, jadi agama artinya tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi secara turun-temurun. Hal demikian menunjukkan pada salah satu sifat agama, yaitu diwarisi secara turun temurun dari generasi ke generasi lainnya. Selanjutnya ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, dan agama-agama memang
mempunyai kitab-kitab suci. Selanjutnya dikatakan lagi bahwa agama berarti tuntunan. Pengertian ini tampak menggambarkan salah satu fungsi agama sebagai tuntunan bagi kehidupan manusia.
Pada umumnya, kata “agama” diartikan tidak kacau, yang secara analitis diuraikan dengan cara memisahkan kata demi kata, yaitu “a” berarti “tidak” dan “gama” berarti “kacau”. Maksudnya orang yang memeluk agama dan mengamalkan ajaran-ajarannya dengan sungguh, hidupnya tidak akan mengalami kekacauan
Adapun kata religi berasal dari bahasa latin. Harun Nasution mengatakan, bahwa asal kata religi adalah relegereyang mengandung arti mengumpulkan dan membaca. Pengertian itu sejalan dengan isi agama yang mengandung kumpulan cara-cara mengabdi kepada Tuhan yang terkumpul dalam kitab suci yang harus dibaca. Tetapi menurut pendapat lain, kata itu berasal dari kata religare yang berarti mengikat. Ajaran-ajaran agama memang mempunyai sifat mengikat bagi manusia.
Dari beberapa definisi tersebut, Harun Nasution menyimpulkan bahwa intisari yang terkandung dalam istilah-istilah di atas ialah ikatan. Agama memang mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan ini mempunyai pengaruh besar sekali terhadap kehidupan sehari-hari manusia. Satu kekuatan gaib yang tak dapat di tangkap oleh pancaindera.
Adapun pengertian agama dari segi istilah dapat dikemukakan sebagai berikut. Elizabet K. Nottinghamdalam bukunyaAgama dan Masyarakat berpendapat bahwa agama adalah gejala yang begitu sering terdapat di mana-mana sehingga sedikit membantu usaha-usaha kita untuk membuat abstraksi ilmiah.
Selanjutnya karena demikian banyaknya definisi tentang agama yang dikemukakan para ahli, Harun Nasution mengatakan bahwa dapat diberi definisi sebagai berikut: 1) Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan ghaib yang harus di patuhi; 2) Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang menguasai manusia; 3) Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia; 4) Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulakan cara hidup tertentu; 5) Suatu sistem tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari kekuatan gaib; 6) Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib; 7) Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia; 8) Ajaran yang diwariskan Tuhan kepada manusia melalui seorang rasul
Pada semua definisi tersebut di atas, ada satu hal yang menjadi kesepakatan semua, yaitu kepercayaan akan adanya sesuatu yang agung di luar alam. Namun, lepas dari semua definisi yang ada di atas maupun definisi lain yang dikemukakan oleh para pemikir dunia lainnya, kita meyakini bahwa agama adalah kepercayaan akan adanya Tuhan yang menurunkan wahyu kepada para nabi-Nya untuk umat manusia demi kebahagiaannya di dunia dan akhirat.
Dari sini, kita bisa menyatakan bahwa agama memiliki tiga bagian yang tidak terpisah, yaitu akidah (kepercayaan hati), syari’at (perintah-perintah dan larangan Tuhan) dan akhlak (konsep untuk meningkatkan sisi rohani manusia untuk dekat kepada-Nya). Meskipun demikian, tidak bisa kita pungkiri bahwa asas terpenting dari sebuah agama adalah keyakinan akan adanya Tuhan yang harus disembah.


D. Kebutuhan Manusia Terhadap Agama
Secara naluri, manusia mengakui kekuatan dalam kehidupan ini di luar dirinya. Ini dapat dilihat ketika manusia mengalami kesulitan hidup, musibah, dan berbagai bencana. Ia mengeluh dan meminta pertolongan kepada sesuatu yang serba maha, yang dapat membebaskannya dari keadaan itu. Naluriah ini membuktikan bahwa manusia perlu beragama dan membutuhkan Sang Khaliknya.
Dari sini dapat dinyatakan bahwa setiap umat yang ada di atas permukaan bumi, yaitu sejak manusia itu hidup tidak bisa lepas dari akidah dan agama. Demikianlah sebagaimana yang dinyatakan Allah dalam firman-Nya.
Artinya: “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran[1255] sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan”. (Fathir: 24)
[1255] Yang dimaksud dengan kebenaran di sini ialah agama tauhid dan hukum-hukumnya.
Yang dimaksud dengan pemberi peringatan adalah seorang nabi, rasul, atau seorang yang alim yang mewarisi ilmu-ilmu para nabi. Ia memberi peringatan kepada semua umat tentang akibat kekufurannya kepada Allah, kepada kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, syariat-syariat-Nya, dan mengancam mereka dari bahaya syirik kepada Tuhan, berbuat maksiat kepada-Nya, kepada rasul-rasul-Nya, dan apa yang menyertainya, yaitu penyimpangan perilaku berupa kezhaliman, kejahatan dan kerusakan.
E. Latar Belakang Perlunya Manusia Terhadap Agama
Sekurang-kurangnya ada tiga alasan yang melatarbelakangi perlunya manusia terhadap agama. Ketiga alasan tersebut secara singkat dapat dikemukakan sebagai berikut.

Fitrah Manusia

Kenyataan bahwa manusia memiliki fitrah keagamaan tersebut buat pertama kali dijelaskan dalam ajaran Islam, yakni bahwa agama adalah kebutuhan fitrah manusia. Sebelumnya, manusia belum mengenal kenyataan ini. Baru di masa akhir-akhir ini, muncul beberapa orang yang menyerukan dan mempopulerkannya. Fitrah keagamaan yang ada dalam diri manusia inilah yang melatarbelakangi perlunya manusia pada agama Oleh karenanya, ketika datang wahyu Tuhan yang menyeru manusia agar beragama, maka seruan tersebut memang sejalan dengan fitrahnya itu. Firman Allah Swt dalam QS.Ar-Rum:30,
Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui[1168],
[1168] Fitrah Allah: Maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantara pengaruh lingkungan.

Kelemahan dan Kekurangan Manusia

Faktor lainnya yang melatarbelakangi manusia memerlukan agama adalah karena disamping manusia memiliki berbagai kesempurnaan juga memiliki kekurangan. Dengan kekurangan dan kelemahan yang ada di dalam dirinya sehingga manusia dengan fitrahnya merasakan kelemahan dirinya dan kebutuhan kepada Tuhan agar menolongnya, menjaga dan memeliharanya dan memberinya taufik
Allah menciptakan manusia dan berfirman “bahwa manusia itu telah diciptakan-Nya dengan batas-batas tertentu dan dalam keadaan lemah. Firman ALLAH SWT, dalam QS.Al-Qomar:49,
Artinya: “Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu telah kami ciptakan dengan ukuran batas tertentu”.
Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dirinya itu dan keluar dari kegagalan-kegagalan tersebut tidak ada jalan lain kecuali dengan jalan wahyu akan agama.

Tantangan Manusia

Faktor lain yang menyebabkan manusia memerlukan agama adalah karena manusia dalam kehidupannya senantiasa menghadapi berbagai tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam dapat berupa dorongan hawa nafsu dan bisikan setan.
Sedangakan tantangan dari luar dapat berupa rekayasa dan upaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupaya ingin memalingkan manusia dari Tuhan.
Sebagaimana firman Allah Swt Dalam surat Al-Anfal ayat 36 yang berbunyi:
¨
Artinya:”Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan”.

Mereka dengan rela mengeluarkan biaya, tenaga, dan pikiran yang dimanifestasikan dalam berbagai bentuk kebudayaan yanag di dalamnya mengandung misi menjauhkan manusia dari Tuhan. Orang-orang kafir dengan sengaja mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mereka gunakan agar orang mengikuti keinginannya. Berbagai bentuk budaya, hiburan, obat-obat terlarang dan lain sebagainya dibuat dengan sengaja. Untuk itu, upaya mengatasi dan membentengi manusia adalah dengan mengajar mereka agar taat menjalankan agama. Godaan dan tantangan hidup yang demikian saat ini semakin meningkat, sehingga upaya mengagamakan masyarakat menjadi penting.
F. Urgensi Agama bagi Manusia
Manusia sejak ada di atas bumi ini dengan diturunkannya Adam, bapak manusia yang petama, dan Hawa, Ibu manusia, dari surga negeri keselamatan, dia sangat membutuhkan hukum-hukum yang pasti yang bisa menyeimbangkan keimanannya, mengatur perilakunya, membatasi kecenderungannya dan mengantarkan kepada kesempurnaan yang diciptakan dan disediakan untuknya pada kedua kehidupannya. Yang pertama adalah kehidupan yang dilalui manusia di atas bumi ini, sedangkan yang kedua adalah kehidupan yang terjadi pada alam yang lain dari bumi yang rendah ini, yaitu alam kesucian dan kebersihan pada kerajaan tertinggi, sebagaimana diberitakan oleh Allah memalui kitab-kitab-Nya yang Dia turunkan kepada nabi-nabi-Nya yang diutus.
Agama menjadi sangat penting bagi manusia, dengan aturannya yang khusus dia makan dan minum, mengatasi panas dan dingin, dia wajib bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri, maka dengan sunnah-sunnah yang telah ditetapkan oleh Tuhannya, dia mengusahakan makanan dan minuman, pakaian, dan obat-obatan serta tempat tinggal dan kendaraannya. Kondisi seperti ini menuntut adanya saling menolong dari setiap individu manusia untuk memebuhi kebutuhan hidupnya, dan mempertahankan keberlangsungan sampai ajalnya tiba.
Manusia dengan fitrahnya merasakan kelemahan dirinya dan kebutuhannya kapada Tuhan agar menolongnya, menjaga, memeliharanya, dan memberinya taufik. Karena itu dia berusaha mengenal Tuhannya dengan amalan-amalan yang wajib, yaitu dengan cara mendekatkan diri kepada-Nya dan menunaikan macam-macam ketaatan dan ibadah.
Manusia dengan kemampuan, pikiran, perasaan dan inderanya, selalu berusaha
untuk mencapai derajat tertinggi dalam hal itu. Sehingga dia tidak ingin berhenti pada satu batas tertentu. Maka dalam tiga keadaannya yang kita sebutkan, dia membutuhkan syariat agama dari Tuhan, yang sesuai dengan fitrahnya dan mengatur hubungannya dengan sesamanya, karena dia akan selalu butuh untuk
saling tololng menolong dalam memenuhi kebutuhan hiudpnya dan menjaga keberadaannya di alam ini, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan kendaraan.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka kebutuhan manusia akan agama Tuhan yang benar itu lebih besar daripada kebutuhannya akan unsur-unsur pertama untuk menjaga hidupnya seperti air, makanan dan udara. Dan tidak ada yang mengingkari atau memperdebatkan kebenaran ini kecuali pembangkang yang sombong, tidak berguna kesombongannya dan tidak perlu didengar alasan-alasannya.
Jika manusia yang berakal dan mendapat petunjuk dalam mencari satu agama Tuhan yang benar dan murni, maka dia pasti mendapatkannya dalam Islam, agama semua manusia, yang terkandung dalam kitab-Nya, Al-Qur’an yang mulia, yang tidak berkurang satu huruf pun darinya sejak diturunkannya dan tidak pula ada tambahan satu huruf pun padanya. Dan tidak diganti satu kata pun dari tempatnya dalam Al-Qur’an. Dan tidak ada ungkapan yang keluar dari apa yang ditunjukkannya, walaupun telah berlalu seribu empat ratus lebih. Manusia beragama karena mereka memerlukan sesuatu dari agama itu, yaitu manusia memerlukan petunjuk-petunjuk untuk kebahagiaanya di dunia dan akhira.
Read More ->>

AIK 5

PAKAIAN DAN MAKANAN MENURUT ISLAM





A. PAKAIAN
ISLAM memperkenankan kepada setiap muslim, bahkan menyuruh supaya geraknya baik, elok dipandang dan hidupnya teratur dengan rapi untuk menikmati perhiasan dan pakaian yang telah dicipta Allah.
Adapun tujuan pakaian dalam pandangan Islam ada dua macam; yaitu, guna menutup aurat dan berhias. Ini adalah merupakan pemberian Allah kepada umat manusia seluruhnya, di mana Allah telah menyediakan pakaian dan perhiasan, kiranya mereka mau mengaturnya sendiri.
Maka berfirmanlah Allah s.w.t.:
"Hai anak-cucu Adam! Sungguh Kami telah menurunkan untuk kamu pakaian yang dapat menutupi aurat-auratmu dan untuk perhiasan." (al-A'raf: 26)
Barangsiapa yang mengabaikan salah satu dari dua perkara di atas, yaitu berpakaian untuk menutup aurat atau berhias, maka sebenarnya orang tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam dan mengikuti jejak syaitan. Inilah rahasia dua seruan yang dicanangkan Allah kepada umat manusia, sesudah Allah mengumandangkan seruanNya yang terdahulu itu, dimana dalam dua seruanNya itu Allah melarang keras kepada mereka telanjang dan tidak mau berhias, yang justru keduanya itu hanya mengikuti jejak syaitan belaka.
Untuk itulah maka Allah berfirman:
"Hai anak-cucu Adam! Jangan sampai kamu dapat diperdayakan oleh syaitan, sebagaimana mereka telah dapat mengeluarkan kedua orang tuamu (Adam dan Hawa) dari sorga, mereka dapat menanggalkan pakaian kedua orang tuamu itu supaya kelihatan kedua auratnya." (al-A'raf: 27)
"Hai anak-cucu Adam! Pakailah perhiasanmu di tiap-tiap masjid dan makanlah dan minumlah tetapi jangan berlebih-lebihan (boros)." (al-A'raf: 31)
Islam mewajibkan kepada setiap muslim supaya menutup aurat, dimana setiap manusia yang berbudaya sesuai dengan fitrahnya akan malu kalau auratnya itu terbuka. Sehingga dengan, demikian akan berbedalah manusia dari binatang yang telanjang.
Seruan Islam untuk menutup aurat ini berlaku bagi setiap manusia, kendati dia seorang diri terpencil dari masyarakat, sehingga kesopanannya itu merupakan kesopanan yang dijiwai oleh agama dan moral yang tinggi.
Bahaz bin Hakim dari ayahnya dari datuknya menceriterakan, kata datuknya itu:
"Ya, Rasulullah! Aurat kami untuk apa harus kami pakai, dan apa yang harus kami tinggalkan? Jawab Nabi. 'Jagalah auratmu itu kecuali terhadap isterimu atau hamba sahayamu.' Aku bertanya lagi: 'Ya, Rasulullah! Bagaimana kalau suatu kaum itu bergaul satu sama lain?' Jawab Nabi, 'Kalau kamu dapat supaya tidak seorang pun yang melihatnya, maka janganlah dia melihat.' Aku bertanya lagi: 'Bagaimana kalau kami sendirian?' Jawab Nabi, 'Allah tabaraka wa Ta'ala, lebih berhak (seseorang) malu kepadaNya." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi, Ibnu Majah, Hakim dan Baihaqi)
Islam Agama Bersih dan Cantik
Sebelum Islam mencenderung kepada masalah perhiasan dan gerak yang baik, terlebih dahulu Islam mengerahkan kecenderungannya yang lebih besar kepada masalah kebersihan adalah merupakan dasar pokok bagi setiap perhiasan yang baik dan pemandangan yang elok.
Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:
"Menjadi bersihlah kamu, karena sesungguhnya Islam itu bersih." (Riwayat Ibnu Hibban)
Dan sabdanya pula:
"Kebersihan itu dapat mengajak orang kepada iman. Sedang iman itu akan bersama pemiliknya ke sorga." (Riwayat Thabarani)
Rasulullah s.a.w. sangat menekankan tentang masalah kebersihan pakaian, badan, rumah dan jalan-jalan. Dan lebih serius lagi, yaitu tentang kebersihan gigi, tangan dan kepala.
Ini bukan suatu hal yang mengherankan, karena Islam telah meletakkan suci (bersih) sebagai kunci bagi peribadatannya yang tertinggi yaitu shalat. Oleh karena itu tidak akan diterima sembahyangnya seorang muslim sehingga badannya bersih, pakaiannya bersih dan tempat yang dipakai pun dalam keadaan bersih. Ini belum termasuk kebersihan yang diwajibkan terhadap seluruh badan atau pada anggota badan. Kebersihan yang wajib ini dalam Islam dilakukan dengan mandi dan wudhu'.
Kalau suasana bangsa Arab itu dikelilingi oleh suasana pedesaan padang pasir di mana orang-orangnya atau kebanyakan mereka itu telah merekat dengan meremehkan urusan kebersihan dan berhias, maka Nabi Muhammad s.a.w. waktu itu memberikan beberapa bimbingan yang cukup dapat membangkitkan, serta nasehat-nasehat yang jitu, sehingga mereka naik dari sifat-sifat primitif menjadi bangsa modern dan dari bangsa yang sangat kotor menjadi bangsa yang cukup necis.
Pernah ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, rambut dan jenggotnya morat-marit tidak terurus, kemudian Nabi mengisyaratkan, seolah-olah memerintah supaya rambutnya itu diperbaiki, maka orang tersebut kemudian memperbaikinya, dan setelah itu dia kembali lagi menghadap Nabi.
Maka kata Nabi:
"Bukankah ini lebih baik daripada dia datang sedang rambut kepalanya morat-marit seperti syaitan?" (Riwayat Malik)
Dan pernah juga Nabi melihat seorang laki-laki yang kepalanya kotor sekali.
Maka sabda Nabi:
"Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dengan itu dia dapat meluruskan rambutnya?"
Pernah juga Nabi melihat seorang yang pakaiannya kotor sekali, maka apa kata Nabi:
"Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dapat dipakai mencuci pakaiannya?" (Riwayat Abu Daud)
Dan pernah ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, pakaiannya sangat menjijikkan, maka tanya Nabi kepadanya:
"Apakah kamu mempunyai uang?" Orang tersebut menjawab: "Ya! saya punya" Nabi bertanya lagi. "Dari mana uang itu?" Orang itupun kemudian menjawab: "Dari setiap harta yang Allah berikan kepadaku." Maka kata Nabi: "Kalau Allah memberimu harta, maka sungguh Dia (lebih senang) menyaksikan bekas nikmatNya yang diberikan kepadamu dan bekas kedermawananNya itu." (Riwayat Nasa'i)
Masalah kebersihan ini lebih ditekankan lagi pada hari-hari berkumpul, misalnya: Pada hari Jum'at dan Hari raya. Dalam hal ini Nabi pun pernah bersabda:
"Sebaiknyalah salah seorang di antara kamu --jika ada rezeki-- memakai dua pakaian untuk hari Jum'at, selain pakaian kerja." (Riwayat Abu Daud)
Emas dan Sutera Asli Haram Untuk Orang Laki-Laki
Kalau Islam telah memberikan perkenan bahkan menyerukan kepada umatnya supaya berhias dan menentang keras kepada siapa yang mengharamkannya, yaitu seperti yang dikatakan Allah dalam al-Quran:
"Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah dikeluarkan untuk hambaNya dan begitu juga rezeki-rezeki yang baik (halal)?" (al-A'raf: 32)
Maka dibalik itu Islam telah mengharamkan kepada orang laki-laki dua macam perhiasan, di mana kedua perhiasan tersebut justru paling manis buat kaum wanita. Dua macam perhiasan itu ialah:

Berhias dengan emas.
Memakai kain sutera asli.

Ali bin Abu Talib r.a. berkata:
"Rasulullah s.a.w. mengambil sutera, ia letakkan di sebelah kanannya, dan ia mengambil emas kemudian diletakkan di sebelah kirinya, lantas ia berkata: Kedua ini haram buat orang laki-laki dari umatku." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)
Tetapi Ibnu Majah menambah:
"halal buat orang-orang perempuan."
Dan Saiyidina Umar pernah juga berkata:
"Aku pernah mendengar Rasulullah s.a. w. bersabda: 'Jangan kamu memakai sutera, karena barangsiapa memakai di dunia, nanti di akhirat tidak lagi memakainya.'" (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan tentang masalah pakaian sutera Nabi pun pernah juga bersabda:
"Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang (nanti di akhirat) tidak ada sedikitpun bagian baginya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan tentang masalah emas, Nabi s.a.w. pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, kemudian oleh Nabi dicabutnya cincin itu dan dibuang ke tanah.
Kemudian beliau bersabda:
"Salah seorang diantara kamu ini sengaja mengambil bara api kemudian ia letakkan di tangannya. Setelah Rasulullah pergi, kepada si laki-laki tersebut dikatakan: 'Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah.' Maka jawabnya: 'Tidak! Demi Allah, saya tidak mengambil cincin yang telah dibuang oleh Rasulullah.'" (Riwayat Muslim)
Dan seperti cincin, menurut apa yang kami saksikan di kalangan orang-orang kaya, yaitu mereka memakai pena emas, jam emas, gelang emas, kaling rokok emas, mulut(?)/gigi emas dan seterusnya.
Adapun memakai cincin perak, buat orang laki-laki jelas telah dihalalkan oleh Rasulullah s.a.w., sebagaimana tersebut dalam hadis riwayat Bukhari, bahwa Rasulullah sendiri memakai cicin perak, yang kemudian cincin itu pindah ke tangan Abubakar, kemudian pindah ke tangan Umar dan terakhir pindah ke tangan Usman sehingga akhirnya jatuh ke sumur Aris (di Quba').13
Tentang logam-logam yang lain seperti besi dan sebagainya tidak ada satupun nas yang mengharamkannya, bahkan yang ada adalah sebaliknya, yaitu Rasulullah s.a.w. pernah menyuruh kepada seorang laki-laki yang hendak kawin dengan sabdanya:
"Berilah (si perempuan itu) mas kawin, walaupun dengan satu cincin dari besi." (Riwayat Bukhari)
Dari hadis inilah, maka Imam Bukhari beristidlal untuk menetapkan halalnya memakai cincin besi.
Memakai pakaian sutera dapat diberikan keringanan (rukhshah) apabila ada suatu keperluan yang berhubungan dengan masalah kesehatan, yaitu sebagaimana Rasulullah pernah mengizinkan Abdur-Rahman bin 'Auf dan az-Zubair bin Awwam untuk memakai sutera karena ada luka di bagian badannya.14


Hikmah Diharamkannya Emas dan Sutera Terhadap Laki-Laki
Di haramkannya dua perkara tersebut terhadap laki-laki, Islam bermaksud kepada suatu tujuan pendidikan moral yang tinggi; sebab Islam sebagai agama perjuangan dan kekuatan, harus selalu melindungi sifat keperwiraan laki-laki dari segala macam bentuk kelemahan, kejatuhan dan kemerosotan. Seorang laki-laki yang oleh Allah telah diberi keistimewaan susunan anggotanya yang tidak seperti susunan keanggotaan wanita, tidak layak kalau dia meniru wanita-wanita ayu yang melebihkan pakaiannya sampai ke tanah dan suka bermegah-megah dengan perhiasan dan pakaian.
Dibalik itu ada suatu tujuan sosial. Yakni, bahwa diharamkannya emas dan sutera bagi laki-laki adalah salah satu bagian daripada program Islam dalam rangka memberantas hidup bermewah-mewahan. Hidup bermewah-mewahan dalam pandangan al-Quran adalah sama dengan suatu kemerosotan yang akan menghancurkan sesuatu umat. Hidup bermewah-mewahan adalah merupakan manifestasi kejahatan sosial, dimana segolongan kecil bermewah-mewahan dengan cincin emas atas biaya golongan banyak yang hidup miskin lagi papa. Sesudah itu dilanjutkan dengan suatu sikap permusuhan terhadap setiap ajakan yang baik dan memperbaiki.
Dalam hat ini al-Quran telah menyatakan:
"Dan apabila kami hendak menghancurkan suatu desa, maka kami perbanyak orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan, kemudian mereka itu berbuat fasik di desa tersebut, maka akan terbuktilah atas desa tersebut suatu ketetapan, kemudian kami hancurkan desa tersebut dengan sehancur-hancurnya." (al-Isra': 16)
Dan firman Allah pula:
"Kami tidak mengutus di suatu desa, seorang pun utusan (Nabi) melainkan akan berkatalah orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan itu. Sesungguhnya kami tidak percaya terhadap kerasulanmu itu." (Saba': 34)
Untuk menerapkan jiwa al-Quran ini, maka Nabi Muhammad s.a.w. telah mengharamkan seluruh bentuk kemewahan dengan segala macam manifestasinya dalam kehidupan seorang muslim.
Sebagaimana diharamkannya emas dan sutera terhadap laki-laki, maka begitu juga diharamkan untuk semua laki-laki dan perempuan menggunakan bejana emas dan perak. Sebagaimana akan tersebut nanti.
Dan di balik itu semua, dapat pula ditinjau dari segi ekonomi, bahwa emas adalah standard uang internasional. Oleh karena itu tidak patut kalau bejana atau perhiasan buat orang laki-laki.
Hikmah Dibolehkannya Untuk Wanita
Dikecualikannya kaum wanita dari hukum ini adalah untuk memenuhi perasaan, sesuai dengan tuntutan sifat kewanitaannya dan kecenderungan fitrahnya kepada suka berhias; tetapi dengan syarat tidak boleh berhias yang dapat menarik kaum pria dan membangkitkan syahwat.
Untuk itu, maka dalam hadis Nabi diterangkan:
"Siapa saja perempuan yang memakai uangi-uangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka perempuan tersebut dianggap berzina, dan tiap-tiap mata ada zinanya." (Riwayat Nasai, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
Dan firman Allah yang mengatakan:
"Janganlah perempuan-perempuan itu memukul-mukulkan kakinya di tanah, supaya diketahui apa yang mereka sembunyikan dari perhiasannya." (an-Nur: 31)
Pakaian Wanita Islam
Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk diantaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh, khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah, seperti: buah dada, paha, dan sebagainya.
Dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (l) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk sorga, dan tidak akan mencium bau sorga, padahal bau sorga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian." (Riwayat Muslim, Babul Libas)
Mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu melilitkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaiannya itu tidak berfungsi menutup aurat, karena itu mereka dikatakan telanjang, karena pakaiannya terlalu tipis sehingga dapat memperlihatkan kulit tubuh, seperti kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini.
Bukhtun adalah salah satu macam daripada unta yang mempunyai kelasa (punuk) besar; rambut orang-orang perempuan seperti punuk unta tersebut karena rambutnya ditarik ke atas.
Dibalik keghaiban ini, seolah-olah Rasulullah melihat apa yang terjadi di zaman sekarang ini yang kini diwujudkan dalam bentuk penataan rambut, dengan berbagai macam mode dalam salon-salon khusus, yang biasa disebut salon kecantikan, dimana banyak sekali laki-laki yang bekerja pada pekerjaan tersebut dengan upah yang sangat tinggi.
Tidak cukup sampai di situ saja, banyak pula perempuan yang merasa kurang puas dengan rambut asli pemberian Allah. Untuk itu mereka belinya rambut palsu yang disambung dengan rambutnya yang asli, supaya nampak lebih menyenangkan dan lebih cantik, sehingga dengan demikian dia akan menjadi perempuan yang menarik dan memikat hati.
Satu hal yang sangat mengherankan, justru persoalan ini sekarang sering dikaitkan dengan masalah penjajahan politik dan kejatuhan moral, dan ini dapat dibuktikan oleh suatu kenyataan yang terjadi, dimana para penjajah politik itu dalam usahanya untuk menguasai rakyat sering menggunakan sesuatu yang dapat membangkitkan syahwat dan untuk dapat mengalihkan pandangan manusia, dengan diberinya kesenangan yang kiranya dengan kesenangannya itu manusia tidak lagi mau memperhatikan persoalannya yang lebih umum.
Laki-Laki Menyerupai Perempuan dan Perempuan Menyerupai Laki-Laki
Rasulullah s.a.w. pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan.15 Disamping itu beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.16 Termasuk diantaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya.
Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sikap yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri. Maka jika ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan bergaya seperti laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang tidak normal dan meluncur ke bawah.
Rasulullah s.a.w. pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini dan disambutnya juga oleh Malaikat, diantaranya ialah laki-laki yang memang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan dirinya sebagai perempuan dan menyerupai perempuan; dan yang kedua, yaitu perempuan yang memang dicipta oleh Allah sebagai perempuan betul-betul, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai orang laki-laki (Hadis Riwayat Thabarani). Justru itu pulalah, maka Rasulullah s.a.w. melarang laki-laki memakai pakaian yang dicelup dengan 'ashfar (zat warna berwarna kuning yang biasa dipakai untuk mencelup pakaian-pakaian wanita di zaman itu).
Ali r.a. mengatakan:
"Rasulullah s. a. w. pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutera dan pakaian yang dicelup dengan 'ashfar" (Hadis Riwayat Thabarani)
Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan:
"Bahwa Rasulullah s.a.w. pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengan 'ashfar, maka sabda Nabi: 'Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia.'"
Pakaian Untuk Berfoya-foya dan Kesombongan
Ketentuan secara umum dalam hubungannya dengan masalah menikmati hal-hal yang baik, yang berupa makanan, minuman ataupun pakaian, yaitu tidak boleh berlebih-lebihan dan untuk kesombongan.
Berlebih-lebihan, yaitu melewati batas ketentuan dalam menikmati yang halal. Dan yang disebut kesombongan, yaitu erat sekali hubungannya dengan masalah niat, dan hati manusia itu berkait dengan masalah yang zahir. Dengan demikian apa yang disebut kesombongan itu ialah bermaksud untuk bermegah-megah dan menunjuk-nunjukkan serta menyombongkan diri terhadap orang lain. Padahal Allah samasekali tidak suka terhadap orang yang sombong.
Seperti firmanNya:
"Allah tidak suka kepada setiap orang yang angkuh dan sombong." (al-Hadid: 23)
Dan Rasulullah s.a.w. juga bersabda:
"Barangsiapa melabuhkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya nanti di hari kiamat." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kemudian agar setiap muslim dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang menyebabkan kesombongan, maka Rasulullah s.a.w. melarang berpakaian yang berlebih-lebihan, dimana hal tersebut akan dapat menimbulkan perasaan angkuh, membanggakan diri pada orang lain dengan bentuk-bentuk lahiriah yang kosong itu.
Di dalam hadisnya, Rasulullah s.a.w. bersabda sebagai berikut,
"Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan nanti di hari kiamat." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i dan Ibnu Majah dengan sanad yang dipercaya)
Ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang pakaian apa yang harus dipakainya? Maka jawab Ibnu Umar: "yaitu pakaian yang kiranya kamu tidak akan dihina oleh orang-orang bodoh dan tidak dicela oleh kaum filsuf." (Riwayat Thabarani)
2.2.8 Berlebih-Lebihan Dalam Berhias dengan Mengubah Ciptaan Allah
Islam menentang sikap berlebih-lebihan dalam berhias sampai kepada suatu batas yang menjurus kepada suatu sikap mengubah ciptaan Allah yang oleh al-Quran dinilai, bahwa mengubah ciptaan Allah itu sebagai salah satu ajakan syaitan kepada pengikut-pengikutnya, dimana syaitan akan berkata kepada pengikutnya itu sebagai berikut:
"Sungguh akan kami pengaruhi mereka itu, sehingga mereka mau mengubah ciptaan Allah." (an-Nisa': 119)
2.2.9 Tatoo, Kikir Gigi dan Operasi Kecantikan Hukumnya Haram
Mentatoo badan dan mengikir gigi adalah perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah s.a.w., seperti tersebut dalam hadisnya:
"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang mentatoo dan minta ditatoo, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya." (Riwayat Thabarani)
Tatoo, yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentatoo sebagian besar badannya. Bahkan sementara pengikutpengikut agama membuatnya tatoo dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.
Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditatoo itu.
Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentatoo ataupun orang yang minta ditatoo.
Dan yang disebut mengikir gigi, yaitu merapikan dan memendekkan gigi. Biasanya dilakukan oleh perempuan. Karena itu Rasulullah melaknat perempuan-perempuan yang mengerjakan perbuatan ini (tukang kikir) dan minta supaya dikikir.
Kalau ada laki-laki yang berbuat demikian, maka dia akan lebih berhak mendapat laknat.
Termasuk diharamkan seperti halnya mengikir gigi, yaitu menjarangkan gigi. Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam hadisnya:
"Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Yang disebut al-Falaj, yaitu meletakkan sesuatu di sela-sela gigi, supaya nampak agak sedikit jarang. Di antara perempuan memang ada yang oleh Allah dicipta demikian, tetapi ada juga yang tidak begitu. Kemudian dia meletakkan sesuatu di sela-sela gigi yang berhimpitan itu, supaya giginya menjadi jarang. Perbuatan ini dianggap mengelabui orang lain dan berlebih-lebihan dalam berhias yang samasekali bertentangan dengan jiwa Islam yang sebenarnya.
Dari hadis-hadis yang telah kita sebutkan di atas, maka kita dapat mengetahui tentang hukum operasi kecantikan seperti yang terkenal sekarang karena perputaran kebudayaan badan dan syahwat, yakni kebudayaan Barat materialistis, sehingga banyak sekali perempuan dan laki-laki yang mengorbankan uangnya beratus bahkan beribu-ribu untuk mengubah bentuk hidung, payudara atau yang lain. Semua ini termasuk yang dilaknat Allah dan RasulNya, karena di dalamnya terkandung penyiksaan dan perubahan bentuk ciptaan Allah tanpa ada suatu sebab yang mengharuskan untuk berbuat demikian, melainkan hanya untuk pemborosan dalam hal-hal yang bersifat show dan lebih mengutamakan pada bentuk, bukan inti; lebih mementingkan jasmani daripada rohani.
Adapun kalau ternyata orang tersebut mempunyai cacat yang kiranya akan dapat menjijikkan pandangan, misalnya karena ada daging tambah yang dapat menimbulkan sakit secara perasaan ataupun secara kejiwaan kalau daging lebih itu dibiarkan, maka waktu itu tidak berdosa orang untuk berobat selama untuk tujuan demi menghilangkan penyakit yang bersarang dan mengancam hidupnya. Karena Allah tidak menjadikan agama buat kita ini dengan penuh kesukaran.17
Barangkali yang memperkuat permasalahan tersebut di atas, yaitu tentang hadis "dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya cantik" seperti tersebut di atas. Dari hadis itu pula dapat difahamkan, bahwa yang tercela itu ialah perempuan yang mengerjakan hal tersebut semata-mata untuk tujuan keindahan dan kecantikan yang dusta. Tetapi kalau hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan penyakit atau bahaya yang mengancam, maka sedikitpun tidak ada halangan. Wallahu a'lam!
Read More ->>

AIK 4

METODE MEMPELAJARI ISLAM

METODE MEMPELAJARI ISLAM

A. Definisi
Menurut bahasa (etimologi), metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi, metode adalah suatu ilmu tentang cara atau lanhkah-langkah yang di tempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau penelitian.
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode biasa digunakan dalam penyelidikan keilmuan. Hugo F. Reading mengatakan bahwa metode adalah kelogisan penelitan ilmiah, sistem tentang prosedur dan teknik riset.
Ketika metode digabungkan dengan kata logos maknanya berubah. Logos berarti “studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu, metodologi tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima(well received) tetapi berupa berupa kajian tentang metode. Dalam metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata, bila dalam metode tidak ada perbedaan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat, dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi menjadi bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.
Metodologi adalah ilmu cara- cara dan langkah- langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu) penjelasan serta menerapkan cara.
Istilah metodologi studi islam digunakan ketika seorang ingin membahas kajian- kajian seputar ragam metode yang biasa digunakan dalam studi islam. Sebut saja misalnya kajian atas metode normative, historis, filosofis, komparatif dan lain sebagainya. Metodologi studi islam mengenal metode- metode itu sebatas teoritis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktik. Ia masih dalam tahap mempelajari secara teoritis bukan praktis.[1]

B. Tujuan dan Fungsi Metodologi Studi Islam (MSI)

1. Memahami ajaran islam dengan cara yang lebih sistematis
2. Melihat ajaran islam secara interdisipiner
3. Memahami ajaran islam secara integral, utuh, dan komprehensif
4. Mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimiliki
5. Mempelajari agama islam secara mendalam, komprehensif, terintegral, dengan segala seluk beluk yang berhubungan dengan islam
6. Mempelajari secara mendalam apa sebenarnya islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia
7. Mempelajari pokok-pokok isi ajaran islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalnya dalam peradaban islam sepanjang sejarahnya
8. Mendalami sumber dasar ajaran islam yang tetap abadi dan dinamis, serta bagaimana aktualisasinya
9. Mendalami prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam[2]
C. Objek Kajian Metodologi Studi Islam
1. Islam dan Agama-agama
2. Islam dan Budaya
3. Doktrin Agama dan Ritual Islam
4. Aliran Islam dan Islam Kawasan[3]




D. Sejarah Kajian Studi Islam Dalam Dunia Islam
1. Masa Rasulullah
• Lahir sejak abad ke-6 M masehi, dibawa oleh Nabi Muhammad (penutup nabi dan rasul), diawali dengan penerimaan wahyu pada tahun 611 M
• Menyebarkan islam di Mekah selama 13 tahun (610-622 M) dan di Yatsrib/Madinah selama 10 tahun (622-632 M)
• Kajian Islam langsung dibimbing oleh Rasulullah kepada para sahabatnya, dilaksanakan di mesjid, dan rumah (bait al-arqam)
• Materi kajian Islam mencakup masalah Aqidah, Syariah, Muamalah
2. Masa Abu Bakar (632-634 M)• Melancarkan perang riddah untuk menghancurkan suku-suku arab yang murtad dan tidak mau membayar zakat
• Menumpas nabi-nabi palsu (Tulaiha, Musailamah, dll.)
• Merintis pengumpulan dan pembukuan surat-surat Alquran
• Kemunculan islam sebagai kekuatan baru dianggap berbahaya bagi kekaisaran Byzantium

3. Masa Umar ibn Khatab (634-644 M)• Menertibkan administrasi pemerintahan, membuat UU dan Institusi Negara seperti Bait Al-Maal, serta penetapan kalender hijriyah
• Melanjutkan ekspansi : Khalid ibn Walid menaklukkan Persia (636 M), mengusir Byzantium dari Syria, Palestina, dan Yordania (640 M)

4. Masa Utsman ibn Affan (644-656 M)
• Pembukuan dan penyebaran mushaf dibantu sekretaris nabi, Zaid ibn Tsabit
• Melanjutkan ekspansi ke Afrika Utara

5. Masa Ali ibn Ali Thalib (656-661 M)• Terjadi perag saudara (perang jamal, 656 M), perang shiffin (657 M)
• Khawarij berhasil membunuh Ali saat salat subuh (661 M)
• Kelahiran berbagai aliran pemikiran dalam islam, seperti Syiah, Khawarij, Murjiah, dll.

6. Periode Madinah
• Tahun ke-4 H, studi masih berjalan di mesjid dan rumah dengan metode hafalan dan sedikit logika
• Tahun ke-5 H, khalifah Abasiyah membangun sekolah di kota-kota, dan mulai menempati gedung-gedung besar. Studi kajian berkembang di bidang spiritual, intelektual, sains, dan sosial
• Berdirinya sistem madrasah menjadi titik kejayaan, kemudian madrasah menjadi alat penguat kekuasaan, lembaga doktrinitas, terutama pada masa kerajaan Fatimiyah (Cairo, Egypt)
• Tahun 1085-1111 M, Terjadi dikotomi/pemisahan ilmu umum dan agama oleh Al-Ghazali

E. Sejarah Kajian Studi Islam Dalam Dunia Barat
1. Renaissance • Masa Renaisance (abad pertengahan : 1250-1800 M) adalah masa dimana peradaban barat menuai kebangkitannya, sementara peradaban Islam mengalami stagnasi.
• Renaisance membawa perubahan baru bagi dunia Barat dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Ekonomi. Dan perkembangan tersebut banyak dipengaruhi oleh peradaban Islam.
• Masa pemerintahan Bani Abbasiyah merupakan salah satu tempat yang mengalami kemajuan dalam bidang pendidikan, politik, sosial, dan ekonomi. Terbukti dengan adanya beberapa universitas Islam yang didirikan. Seperti Universitas Cordova, Seville, Malaga, Granada, dan Salamanca.
• Pada waktu itu beberapa tokoh-tokoh Barat datang mengunjungi universitas-universitas tersebut untuk memperdalam ilmu mereka. Selama mereka belajar, mereka melakukan penerjemahan ilmu-ilmu karya tokoh-tokoh muslim kedalam bahasa Latin. Hal ini didukung oleh King Frederick H (mantan Kaisar Holy Roman Empire : 1215-1250) yang dipimpin oleh Petrus Venerabilis dengan cara membayar orang Spanyol sebagai penerjemah. Kegiatan ini berpusat di Toledo dan Palemo.
• Ketika mereka kembali ke negaranya masing-masing, mereka ditantang oleh Paus di Vatikan untuk mendirikan universitas-universitas serupa. Kemudian berdirilah perguruan tinggi-perguruan tinggi disemenanjung Italia, Padua, Florence, Milano, Venezia, disusul oleh Oxford dan Cambridge di Inggris, Sorbone di Francis, dan Tubingen Di Jerman. Setelah berdirinya universitas-universitas diatas, membukakan jalan bagi Barat untuk mengembangkan dunia ilmu pengetahuannya.
• Berkembanganya Studi Islam di Dunia Barat adalah disebabkan para pelajar barat yang datang ke dunia timur untuk mengkaji ilmu. Disamping itu juga mereka telah berhasil menterjemahkan karya-karya ilmuan muslim kedalam bahasa latin. Gerakan ini pada akhirnya menimbulkan massa pencerahan dan revolusi industri, yang menyebabkan Eropa maju. Dengan demikian Andalusia merupakan sumber-sumber cahaya bagi Eropa, memberikan kepada benua itu manfaat dari ilmu dan budaya islam selama hampir tiga abad.

2. Pendekatan

• Di Negeri Barat, pendekatan dalam mempelajari Islam, berorientasi pada Islam sebagai realitas, atau fenomena sosial, yakni Isam yang telah menyejarah, meruang dan mewaktu, Isilam dipelajari hanya sebagai ilmu pengetahuan
• Di Timur, pendekatanya berorientasi pada penguasaan substansi Materi, dan penguasaan terhadap khazanah keislaman kelasik[4]

F. Signifikasi Metodologi Studi Islam

Agama dan kehidupan beragama tak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang. Setidaknya ada lebih dari 5 agama besar yang penganutnya menyebar di seantero jagat raya. Mempelajari agama bukanlah hanya hak pemeluk agama itu sendiri tetapi juga diperbolehkan bagi orang yang agamanya berbeda. Bagi pemeluk agama sendiri mempelajari agama tujuannya adalah untuk memperdalam pengetahuannya tentang agamanya dan meningkatkan kepercayaan terhadap agamanya tersebut. Sementara bagi "orang luar" mempelajari agama adalah semata-mata untuk ilmu pengetahuan dan pemuasan intelektualisme.
Studi Islam adalah suatu usaha untuk mempelajari seluk beluk agama Islam secara menyeluruh dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya termasuk ajaran-ajarannya, doktrin-doktrinnya, kebudayaannya, sejarahnya dan lain sebagainya. Ada 2 cara pandang dalam studi Islam. Yang pertama meliputi aspek normativitas, yaitu ajaran wahyu yang dibahas melalui pendekatan doktrinal teologis. Sementara cara pandang yang lain adalah yang meliputi aspek historis, yaitu studi kebudayaan Muslim yang dibahas melalui pendekatan keilmuan sosial-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner.
Studi Islam normatif sudah dimulai oleh orang Islam sejak berdirinya Islam itu sendiri.
Mereka mempelajari ajaran-ajaran, wahyu, ibadah ritual dan doktrin yang mutlak benar dan tak dapat dilakukan penelitian atasnya sehingga terkesan statis dan apologetic. Sementara Islam historis mulanya dipelajari oleh orientalist dan semakin populer di abad 20 hingga sekarang. Orientalist adalah orang yang belajar tentang ketimuran atau budaya timur yang secara salah kemudian diartikan sebagai orang non-muslim yang mempelajari tentang Islam. Tujuan mereka sebenarnya adalah untuk mencari kelemahan Islam. Yang biasanya mereka tonjolkan adalah kontradiksi dalil-dalil dalam Quran dan Sunnah, tentang rendahnya posisi wanita dalam ajaran Islam serta kelemahan-kelemahan pribadi Nabi.

GoldZiher, seorang orientalis yang selalu mencari kontradiksi antar dalil-dalil hadis mencoba membuktikan bahwa apa yang dibawa oleh nabi Muhammad bukanlah hal baru melainkan kutipan-kutipan dari agama lain karena hubungannya dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Motivasi penulis-penulis dari orientalis adalah kebencian terhadap Islam yang berakar dari perang salib.S Parvez Manzoor, dalam bukunya Method Against Truth, mengatakan bahwa kajian orientalis atas Quran lahir daripada kebencian yang dipupuk dalam kekecewaan dan disuburi dengan kesumat. Roger Du Pasquier dalam bukunya Unveiling Islam juga mengatakan bahwa kajian orientalis Barat tidak bersandarkan semangat keadilan kesarjanaan yang tulen dan seringkali berniat untuk meremehkan Islam.

Namun begitu, ada juga kaum orientalis yang benar-benar jujur dengan keintelektualannya dan tidak berdasarkan kebencian seperti Prof T. W Arnold, Stanley Lane Poole, Dr Aloys Sprenger, Edward William Lane, A.J Weinsink, G.B Strenge. Menurut Syeikh Abul Hasan Ali An-Nadawi, karya-karya mereka dianggap mempunyai kualitas ilmu yang baik dan amat sedikit kelihatan sentimen dengki dan benci terhadap Islam. Bahkan sebagian orientalis ada yang justru menemukan kebenaran dan akhirnya masuk Islam, seperti Leopold Weis yang merubah namanya menjadi Muhamad Asad, Margaret Marcus yang kemudian bernama Maryam Jameela, dan Irene Handoyo dari Indonesia.
Dari sini kita bisa mengambil hikmah bahwa Studi Islam jadi hal penting untuk dipelajari, baik studi Islam historis, bahkan yang dikembangkan oleh orientalis sekalipun, untuk mengenal serangan-serangan mereka dan tentu akhirnya mengetahui cara mengcounter serangan tersebut. Sedangkan studi
Islam normatif sudah barang tentu juga penting untuk mendalami ajaran Islam itu sendiri dan pada akhirnya bisa diterapkan dalam kehidupan. Bayangkan, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia ternyata juga meraih posisi teratas dalam korupsi dan kejahatan. Apa ada yang salah dengan Islam? tentu tidak. Yang salah adalah kenapa orang Islam enggan belajar dan medalami agamanya dan menerapkan ajaran agamanya dalam kehidupannya.
Read More ->>

AIK 3

METODE MEMPELAJARI ISLAM

METODE MEMPELAJARI ISLAM

A. Definisi
Menurut bahasa (etimologi), metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi, metode adalah suatu ilmu tentang cara atau lanhkah-langkah yang di tempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau penelitian.
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode biasa digunakan dalam penyelidikan keilmuan. Hugo F. Reading mengatakan bahwa metode adalah kelogisan penelitan ilmiah, sistem tentang prosedur dan teknik riset.
Ketika metode digabungkan dengan kata logos maknanya berubah. Logos berarti “studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu, metodologi tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima(well received) tetapi berupa berupa kajian tentang metode. Dalam metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata, bila dalam metode tidak ada perbedaan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat, dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi menjadi bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.
Metodologi adalah ilmu cara- cara dan langkah- langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu) penjelasan serta menerapkan cara.
Istilah metodologi studi islam digunakan ketika seorang ingin membahas kajian- kajian seputar ragam metode yang biasa digunakan dalam studi islam. Sebut saja misalnya kajian atas metode normative, historis, filosofis, komparatif dan lain sebagainya. Metodologi studi islam mengenal metode- metode itu sebatas teoritis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktik. Ia masih dalam tahap mempelajari secara teoritis bukan praktis.[1]

B. Tujuan dan Fungsi Metodologi Studi Islam (MSI)

1. Memahami ajaran islam dengan cara yang lebih sistematis
2. Melihat ajaran islam secara interdisipiner
3. Memahami ajaran islam secara integral, utuh, dan komprehensif
4. Mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimiliki
5. Mempelajari agama islam secara mendalam, komprehensif, terintegral, dengan segala seluk beluk yang berhubungan dengan islam
6. Mempelajari secara mendalam apa sebenarnya islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia
7. Mempelajari pokok-pokok isi ajaran islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalnya dalam peradaban islam sepanjang sejarahnya
8. Mendalami sumber dasar ajaran islam yang tetap abadi dan dinamis, serta bagaimana aktualisasinya
9. Mendalami prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam[2]
C. Objek Kajian Metodologi Studi Islam
1. Islam dan Agama-agama
2. Islam dan Budaya
3. Doktrin Agama dan Ritual Islam
4. Aliran Islam dan Islam Kawasan[3]




D. Sejarah Kajian Studi Islam Dalam Dunia Islam
1. Masa Rasulullah
• Lahir sejak abad ke-6 M masehi, dibawa oleh Nabi Muhammad (penutup nabi dan rasul), diawali dengan penerimaan wahyu pada tahun 611 M
• Menyebarkan islam di Mekah selama 13 tahun (610-622 M) dan di Yatsrib/Madinah selama 10 tahun (622-632 M)
• Kajian Islam langsung dibimbing oleh Rasulullah kepada para sahabatnya, dilaksanakan di mesjid, dan rumah (bait al-arqam)
• Materi kajian Islam mencakup masalah Aqidah, Syariah, Muamalah
2. Masa Abu Bakar (632-634 M)• Melancarkan perang riddah untuk menghancurkan suku-suku arab yang murtad dan tidak mau membayar zakat
• Menumpas nabi-nabi palsu (Tulaiha, Musailamah, dll.)
• Merintis pengumpulan dan pembukuan surat-surat Alquran
• Kemunculan islam sebagai kekuatan baru dianggap berbahaya bagi kekaisaran Byzantium

3. Masa Umar ibn Khatab (634-644 M)• Menertibkan administrasi pemerintahan, membuat UU dan Institusi Negara seperti Bait Al-Maal, serta penetapan kalender hijriyah
• Melanjutkan ekspansi : Khalid ibn Walid menaklukkan Persia (636 M), mengusir Byzantium dari Syria, Palestina, dan Yordania (640 M)

4. Masa Utsman ibn Affan (644-656 M)
• Pembukuan dan penyebaran mushaf dibantu sekretaris nabi, Zaid ibn Tsabit
• Melanjutkan ekspansi ke Afrika Utara

5. Masa Ali ibn Ali Thalib (656-661 M)• Terjadi perag saudara (perang jamal, 656 M), perang shiffin (657 M)
• Khawarij berhasil membunuh Ali saat salat subuh (661 M)
• Kelahiran berbagai aliran pemikiran dalam islam, seperti Syiah, Khawarij, Murjiah, dll.

6. Periode Madinah
• Tahun ke-4 H, studi masih berjalan di mesjid dan rumah dengan metode hafalan dan sedikit logika
• Tahun ke-5 H, khalifah Abasiyah membangun sekolah di kota-kota, dan mulai menempati gedung-gedung besar. Studi kajian berkembang di bidang spiritual, intelektual, sains, dan sosial
• Berdirinya sistem madrasah menjadi titik kejayaan, kemudian madrasah menjadi alat penguat kekuasaan, lembaga doktrinitas, terutama pada masa kerajaan Fatimiyah (Cairo, Egypt)
• Tahun 1085-1111 M, Terjadi dikotomi/pemisahan ilmu umum dan agama oleh Al-Ghazali

E. Sejarah Kajian Studi Islam Dalam Dunia Barat
1. Renaissance • Masa Renaisance (abad pertengahan : 1250-1800 M) adalah masa dimana peradaban barat menuai kebangkitannya, sementara peradaban Islam mengalami stagnasi.
• Renaisance membawa perubahan baru bagi dunia Barat dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Ekonomi. Dan perkembangan tersebut banyak dipengaruhi oleh peradaban Islam.
• Masa pemerintahan Bani Abbasiyah merupakan salah satu tempat yang mengalami kemajuan dalam bidang pendidikan, politik, sosial, dan ekonomi. Terbukti dengan adanya beberapa universitas Islam yang didirikan. Seperti Universitas Cordova, Seville, Malaga, Granada, dan Salamanca.
• Pada waktu itu beberapa tokoh-tokoh Barat datang mengunjungi universitas-universitas tersebut untuk memperdalam ilmu mereka. Selama mereka belajar, mereka melakukan penerjemahan ilmu-ilmu karya tokoh-tokoh muslim kedalam bahasa Latin. Hal ini didukung oleh King Frederick H (mantan Kaisar Holy Roman Empire : 1215-1250) yang dipimpin oleh Petrus Venerabilis dengan cara membayar orang Spanyol sebagai penerjemah. Kegiatan ini berpusat di Toledo dan Palemo.
• Ketika mereka kembali ke negaranya masing-masing, mereka ditantang oleh Paus di Vatikan untuk mendirikan universitas-universitas serupa. Kemudian berdirilah perguruan tinggi-perguruan tinggi disemenanjung Italia, Padua, Florence, Milano, Venezia, disusul oleh Oxford dan Cambridge di Inggris, Sorbone di Francis, dan Tubingen Di Jerman. Setelah berdirinya universitas-universitas diatas, membukakan jalan bagi Barat untuk mengembangkan dunia ilmu pengetahuannya.
• Berkembanganya Studi Islam di Dunia Barat adalah disebabkan para pelajar barat yang datang ke dunia timur untuk mengkaji ilmu. Disamping itu juga mereka telah berhasil menterjemahkan karya-karya ilmuan muslim kedalam bahasa latin. Gerakan ini pada akhirnya menimbulkan massa pencerahan dan revolusi industri, yang menyebabkan Eropa maju. Dengan demikian Andalusia merupakan sumber-sumber cahaya bagi Eropa, memberikan kepada benua itu manfaat dari ilmu dan budaya islam selama hampir tiga abad.

2. Pendekatan

• Di Negeri Barat, pendekatan dalam mempelajari Islam, berorientasi pada Islam sebagai realitas, atau fenomena sosial, yakni Isam yang telah menyejarah, meruang dan mewaktu, Isilam dipelajari hanya sebagai ilmu pengetahuan
• Di Timur, pendekatanya berorientasi pada penguasaan substansi Materi, dan penguasaan terhadap khazanah keislaman kelasik[4]

F. Signifikasi Metodologi Studi Islam

Agama dan kehidupan beragama tak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang. Setidaknya ada lebih dari 5 agama besar yang penganutnya menyebar di seantero jagat raya. Mempelajari agama bukanlah hanya hak pemeluk agama itu sendiri tetapi juga diperbolehkan bagi orang yang agamanya berbeda. Bagi pemeluk agama sendiri mempelajari agama tujuannya adalah untuk memperdalam pengetahuannya tentang agamanya dan meningkatkan kepercayaan terhadap agamanya tersebut. Sementara bagi "orang luar" mempelajari agama adalah semata-mata untuk ilmu pengetahuan dan pemuasan intelektualisme.
Studi Islam adalah suatu usaha untuk mempelajari seluk beluk agama Islam secara menyeluruh dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya termasuk ajaran-ajarannya, doktrin-doktrinnya, kebudayaannya, sejarahnya dan lain sebagainya. Ada 2 cara pandang dalam studi Islam. Yang pertama meliputi aspek normativitas, yaitu ajaran wahyu yang dibahas melalui pendekatan doktrinal teologis. Sementara cara pandang yang lain adalah yang meliputi aspek historis, yaitu studi kebudayaan Muslim yang dibahas melalui pendekatan keilmuan sosial-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner.
Studi Islam normatif sudah dimulai oleh orang Islam sejak berdirinya Islam itu sendiri.
Mereka mempelajari ajaran-ajaran, wahyu, ibadah ritual dan doktrin yang mutlak benar dan tak dapat dilakukan penelitian atasnya sehingga terkesan statis dan apologetic. Sementara Islam historis mulanya dipelajari oleh orientalist dan semakin populer di abad 20 hingga sekarang. Orientalist adalah orang yang belajar tentang ketimuran atau budaya timur yang secara salah kemudian diartikan sebagai orang non-muslim yang mempelajari tentang Islam. Tujuan mereka sebenarnya adalah untuk mencari kelemahan Islam. Yang biasanya mereka tonjolkan adalah kontradiksi dalil-dalil dalam Quran dan Sunnah, tentang rendahnya posisi wanita dalam ajaran Islam serta kelemahan-kelemahan pribadi Nabi.

GoldZiher, seorang orientalis yang selalu mencari kontradiksi antar dalil-dalil hadis mencoba membuktikan bahwa apa yang dibawa oleh nabi Muhammad bukanlah hal baru melainkan kutipan-kutipan dari agama lain karena hubungannya dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Motivasi penulis-penulis dari orientalis adalah kebencian terhadap Islam yang berakar dari perang salib.S Parvez Manzoor, dalam bukunya Method Against Truth, mengatakan bahwa kajian orientalis atas Quran lahir daripada kebencian yang dipupuk dalam kekecewaan dan disuburi dengan kesumat. Roger Du Pasquier dalam bukunya Unveiling Islam juga mengatakan bahwa kajian orientalis Barat tidak bersandarkan semangat keadilan kesarjanaan yang tulen dan seringkali berniat untuk meremehkan Islam.

Namun begitu, ada juga kaum orientalis yang benar-benar jujur dengan keintelektualannya dan tidak berdasarkan kebencian seperti Prof T. W Arnold, Stanley Lane Poole, Dr Aloys Sprenger, Edward William Lane, A.J Weinsink, G.B Strenge. Menurut Syeikh Abul Hasan Ali An-Nadawi, karya-karya mereka dianggap mempunyai kualitas ilmu yang baik dan amat sedikit kelihatan sentimen dengki dan benci terhadap Islam. Bahkan sebagian orientalis ada yang justru menemukan kebenaran dan akhirnya masuk Islam, seperti Leopold Weis yang merubah namanya menjadi Muhamad Asad, Margaret Marcus yang kemudian bernama Maryam Jameela, dan Irene Handoyo dari Indonesia.
Dari sini kita bisa mengambil hikmah bahwa Studi Islam jadi hal penting untuk dipelajari, baik studi Islam historis, bahkan yang dikembangkan oleh orientalis sekalipun, untuk mengenal serangan-serangan mereka dan tentu akhirnya mengetahui cara mengcounter serangan tersebut. Sedangkan studi
Islam normatif sudah barang tentu juga penting untuk mendalami ajaran Islam itu sendiri dan pada akhirnya bisa diterapkan dalam kehidupan. Bayangkan, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia ternyata juga meraih posisi teratas dalam korupsi dan kejahatan. Apa ada yang salah dengan Islam? tentu tidak. Yang salah adalah kenapa orang Islam enggan belajar dan medalami agamanya dan menerapkan ajaran agamanya dalam kehidupannya.
Read More ->>

Total Pageviews

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers